Gambar Sampul PPKn · Bab IV Menjelajah Masyarakat Indonesia
PPKn · Bab IV Menjelajah Masyarakat Indonesia
Salikun dan Lukman Surya Saputra

24/08/2021 14:22:24

SMP 8 K 13

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Buku PPKn

79

Ayo Bangga menjadi Bangsa Indonesia

Negara Kesatuan

Republik Indonesia merupakan potret sebuah

negara 

yang

memiliki keragaman budaya yang lengkap dan bervariasi.

  Bangsa Indonesia

mempunyai bermacam-macam suku

bangsa, dan setiap suku

bangsa mempunyai

ciri-ciri kebudayaannya sendiri sesuai dengan latar belakang masing-masing.

Keberagaman

bangsa Indonesia merupakan anugerah, dengan keberagaman maka

membuat hidup bangsa Indonesia menjadi indah.

Indahnya keberagaman bangsa Indonesia akan hilang apabila diantara suku

bangsa, ras dan agama di Indonesia tidak lagi bersatu dan tidak toleran. Sejarah

bangsa Indonesia dibangun oleh persatuan seluruh anak

bangsa tanpa melihat

suku,

agama, dan ras. Kebersamaan dalam keanekaragaman inilah yang harus kita

pupuk. Dalam Bab ini kalian akan belajar untuk terus menumbuhkan kebersamaan

dalam keanekaragaman masyarakat Indonesia.

BAB

IV

Menjelajah Masyarakat

Indonesia

Sumber:

www.setkab.go.id

Gambar 4.1

Kebersamaan antar masyarakat memperkokoh Negara Kesatuan

Republik Indonesia

80

Kelas VIII SMP/MTs

A.

Norma dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia

Cermati wacana berikut ini,

Apa informasi yang kalian peroleh saat membaca wacana di atas? Kalian pasti

ingin tahu lebih banyak informasi tentang kebersamaan dalam keberagaman

masyarakat Indonesia di berbagai

daerah. Kembangkan terus keingintahuan kalian

tersebut. Coba kalian rumuskan pertanyaan yang ingin kalian ketahui dari cerita di

atas. Seperti, apakah dalam perbedaan kita dapat hidup bersama?

Diskusikan dengan kelompok kalian untuk mengembangkan sebanyak mungkin

informasi yang kalian ingin ketahui tentang kebersamaan dalam keberagaman.

Masyarakat Sulawesi Utara umumnya dan secara khusus kota Manado

sangat menyadari dan memahami bahwa perbedaan suku,

agama, ras

dan antargolongan, dan berbagai perbedaan lainnya bukan ancaman

untuk hidup bersama. Masyarakat Sulawesi Utara dan Manado sebagai

ibukotanya memandang tidak ada untungnya jika mengancam dan merasa

terancam dengan perbedaan. Di dunia mana pun, tidak ada manusia yang

sama, bahkan yang kembar sekali pun tetap berbeda, karena manusia

diciptakan oleh Tuhan dengan sejumlah perbedaan di dalam dirinya. Istilah

Torang Samua Basudara bukan untuk menyatukan perbedaan atau untuk

menyamakan keberagaman, tetapi untuk mengakui dan memahami bahwa

perbedaan adalah hal yang indah dan mengandung

nilai kehidupan.

Sejarah telah mencatat bahwa bangsa yang maju dalam berbagai bidang

kehidupan adalah bangsa yang menghargai perbedaan. Abad 20 yang telah

kita lalui mengajarkan kepada kita bahwa manusia memiliki nasib yang

sama. Abad 21 mengungkapkan kepada kita bahwa antara dunia yang satu

dengan dunia yang lainnya saling berhubungan. Ini mengandung arti bahwa

tidak seorang pun atau tidak ada kelompok atau golongan mana pun dalam

masyarakat yang heterogen menjadi besar dan kuat, dan mampu mengatasi

tantangan sendirian. Tapi terkadang kebenaran ini mudah dilupakan,

akhirnya beberapa daerah dalam wilayah NKRI melupakan nasib bersama

bahwa Tosang Samua Basudara.

Sumber : http://www.facebook.com/notes/manado/makna-dan-

nilai-­filoso­fi-torang-samua-

basudara/10150982256686390

Buku PPKn

81

Tulislah pertanyaan kalian dalam kolom di bawah ini :

Setelah kalian merumuskan rasa ingin tahu kalian dalam pertanyaan, cobalah

berkelompok mendiskusikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Untuk

membantu kalian menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut disampaikan

pembahasan tentang menumbuhkan kebersamaan dalam keanekaragaman. Kalian

juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber belajar yang lain .

Mengenai macam-macam

norma kalian telah mempelajarinya di kelas VII dan

materi sebelumnya. Dalam kompetensi pelajaran ini, kita akan menumbuhkan sikap

bahwa perbedaan

norma dan kebiasaan antar masyarakat bukanlah penghalang

dalam menciptakan kebersamaan.

Keberagaman

norma dan

adat (kebiasaan) di nusantara

merupakan anugerah yang tak

terhingga sebagai kekayaan

bangsa Indonesia. Norma

dan

kebiasaan dalam suatu

masyarakat tumbuh didasarkan

oleh jiwa masyarakat itu sendiri.

Dalam pelaksaannya kita

akan menemukan berbagai

perbedaan adat dan kebiasaan

antar

daerah. Adat Istiadat

adalah sebuah ungkapan yang

artinya segala aturan, ketentuan,

tindakan, yang menjadi

kebiasaan suatu masyarakat

secara turun temurun.

Tabel 4.1 Daftar Pertanyaan

No.

Pertanyaan

Sumber:

dok.Kemdikbud

Gambar 4.2 Senyum Ceria Anak Indonesia dalam Keberagaman

82

Kelas VIII SMP/MTs

 Tiap

daerah memiliki corak dan budaya masing-masing yang menjadi ciri khas

masyarakat tersebut. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari,

misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi

lainnya. Contohnya adalah pemakaman

daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam

tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar (ngaben).

Kebudayaan

daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam

masyarakat suatu

daerah. Pada umumnya, kebudayaan

daerah merupakan budaya

asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya.

Kebudayaan kita sekarang ini sebenarnya merupakan hasil pertumbuhan dan

perkembangan kebudayaan masa lampau.

Contoh Adat Istiadat :

Berikut disajikan bebeapa contoh adat istiadat yang masih dilaksanakan dan

dilestarikan di beberapa daerah di Indonesia.

Suku Toraja

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi

Selatan, Indonesia. Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan

dari Luwu. Orang Sidenreng menamakan penduduk

daerah ini dengan sebutan

To

Riaja

, artinya “Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedangkan orang

Luwu menyebutnya

To Riajang

, artinya orang yang berdiam di sebelah barat. Ada

juga versi lain kata Toraya.

To = Ta u

(orang),

Raya = Maraya

(besar), artinya orang

orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan

kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian

dengan Tana Toraja.

Sumber:

Id.Wikipedia.Org

Gambar 4.3

Rumah Adat Toraja

Buku PPKn

83

Di wilayah Tana Toraja juga digelar “

Tondok Lili’na Lapongan Bulan Tana

Matari’ollo”

, arti harfiahnya, “Negeri yang bulat seperti bulan dan matahari”.

Wilayah

ini dihuni oleh satu etnis (Etnis Toraja).

Tana Toraja memiliki kekhasan dan keunikan dalam tradisi upacara pemakaman

yang biasa disebut “

R ambu Tu ka

”. Di Tana Toraja mayat tidak di kubur melainkan

diletakan di “

Tongkonan

“ untuk beberapa waktu. Jangka waktu peletakan ini bisa

lebih dari 10 tahun sampai keluarganya memiliki cukup uang untuk melaksanakan

upacara yang pantas bagi si mayat. Setelah upacara, mayatnya dibawa ke peristirahatan

terakhir di dalam Goa atau dinding gunung.

Tengkorak-tengkorak itu menunjukkan pada kita bahwa, mayat itu tidak

dikuburkan tapi hanya diletakkan di batuan, atau dibawahnya, atau di dalam lubang.

Biasanya, musim festival pemakaman dimulai ketika padi terakhir telah dipanen,

sekitar akhir Juni atau Juli, paling lambat September.

Peti mati yang digunakan dalam pemakaman dipahat menyerupai hewan (

Erong

).

Adat masyarakat Toraja antara lain, menyimpan jenazah pada tebing/liang gua, atau

dibuatkan sebuah rumah (Pa’tane). Rante adalah tempat upacara pemakaman secara

adat yang dilengkapi dengan 100 buah “batu”, dalam Bahasa Toraja disebut

Simbuang

Batu

. Sebanyak 102 bilah batu yang berdiri dengan megah terdiri dari 24 buah ukuran

besar, 24 buah sedang, dan 54 buah kecil. Ukuran batu ini mempunyai

nilai adat

yang sama, perbedaan tersebut hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada

saat pembuatan/pengambilan batu.

Simbuang Batu

hanya diadakan bila pemuka

masyarakat yang meninggal dunia dan upacaranya diadakan dalam tingkat “

Rapasan

Sapurandanan

” (kerbau yang dipotong sekurang- kurangnya 24 ekor).

Ngaben - Pembakaran Jenazah di Bali

Sumber:

www.indonesia.travel

Gambar 4.4

Upacara Adat Ngaben di Bali

84

Kelas VIII SMP/MTs

Ngaben adalah upacara pembakaran mayat, khususnya oleh mereka yang beragama

Hindu. Agama Hindu merupakan

agama mayoritas di Pulau Bali. Di dalam “

Panca

Ya d n y a

”, upacara ini termasuk dalam “

P i t r a Ya d n y a

”, yaitu upacara yang ditujukan

untuk roh lelulur

Makna upacara Ngaben pada intinya adalah, untuk mengembalikan roh leluhur

(orang yang sudah meninggal) ke tempat asalnya. Seorang

Pedanda

mengatakan

manusia memiliki

Bayu, Sabda, dan Idep.

Setelah meninggal

Bayu, Sabda, dan Idep

itu

dikembalikan ke

Brahma, Wisnu, dan Siwa

.

Upacara Ngaben biasanya dilaksanakan oleh keluarga sanak saudara dari orang yang

meninggal, sebagai wujud rasa hormat seorang anak terhadap orang tuanya. Upacara

ini biasanya dilakukan dengan semarak, tidak ada isak tangis, karena di Bali ada suatu

keyakinan bahwa, kita tidak boleh menangisi orang yang telah meninggal karena itu

dapat menghambat perjalanan sang arwah menuju tempatnya.

Hari pelaksanaan Ngaben ditentukan dengan mencari hari baik yang biasanya

ditentukan oleh

Pedanda

. Beberapa hari sebelum upacara Ngaben dilaksanakan keluarga

dibantu oleh masyarakat akan membuat “

Bade dan Lembu

” yang sangat megah terbuat

dari kayu, kertas warna warni dan bahan lainnya. “

Bade dan Lembu

” ini adalah, tempat

meletakkan mayat.

Kemudian “

Bade

” diusung beramai-ramai ke tempat upacara Ngaben, diiringi

dengan “gamelan”, dan diikuti seluruh keluarga dan masyarakat. Di depan “

Bade

terdapat kain putih panjang yang bermakna sebagai pembuka jalan sang arwah

menuju tempat asalnya. Di setiap pertigaan atau perempatan, dan “

Bade

” akan diputar

sebanyak 3 kali. Upacara Ngaben diawali dengan upacara-upacara dan doa mantra dari

Ida Pedanda, kemudian “Lembu” dibakar sampai menjadi abu yang kemudian dibuang

ke laut atau sungai yang dianggap suci.

Suku Dayak

Sumber:

Mecca.co.id

Gambar 4.5

Orang Dayak, maupun suku-suku lainnya di Indonesia merupakan warga

negara yang memiliki hak dan

kewajiban yang sama

Buku PPKn

85

Sejak abad ke 17, Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaan tubuh

melalui tindik di daun telinga. Tak sembarangan orang bisa menindik diri hanya

pemimpin suku atau panglima perang yang mengenakan tindik di kuping, sedangkan

kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting pemberat untuk memperbesar

kuping/daun telinga, menurut kepercayaan mereka, semakin besar pelebaran lubang

daun telinga semakin cantik, dan semakin tinggi status sosialnya di masyarakat.

Kegiatan-kegiatan adat budaya ini selalu dikaitkan dengan kejadian penting

dalam kehidupan seseorang atau masyarakat. Berbagai kegiatan adat budaya ini juga

mengambil bentuk kegiatan-kegiatan seni yang berkaitan dengan proses inisiasi

perorangan seperti kelahiran, perkawinan dan kematian ataupun acara-acara

ritus serupa selalu ada unsur musik, tari, sastra, dan seni rupa. Kegiatan-kegiatan

adat budaya ini disebut Pesta Budaya. Manifestasi dari aktivitas kehidupan budaya

masyarakat merupakan miniatur yang mencerminkan kehidupan sosial yang luhur,

gambaran wajah apresiasi keseniannya, gambaran identitas budaya setempat.

Kegiatan adat budaya ini dilakukan secara turun temurun dari zaman nenek

moyang dan masih terus berlangsung sampai saat ini, sehingga seni menjadi perekam

dan penyambung sejarah.

 Jadi, dapat disimpulkan yang disebut dengan kebudayaan adalah pikiran, karya,

teknologi dan rangkaian tindakan suatu kelompok masyarakat.

Cobalah kalian amati dan pelajari dari berbagai sumber tentang

norma yang

berlaku selain di daerah kalian, seperti cara berbicara, cara bertamu, cara

makan, dan sebagainya. Tulis apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel

berikut :

Tabel 4.2 Norma dalam Antardaerah di Indonesia

No

Aspek Informasi

Uraian

1

Cara Berbicara

............................................................

............................................................

............................................................

2

Cara Bertamu

............................................................

............................................................

............................................................

Aktivitas 4.1

86

Kelas VIII SMP/MTs

Kampung Adat Naga – Jawa Barat

Dalam kehidupan masyarakat di desa Adat Naga,

agama Islam merupakan satu-

satunya

agama yang dianut dan dijadikan sebagai pedoman hidup oleh mereka. Oleh

karena itu, tak mengherankan kalau nuansa Islami begitu kental mewarnai berbagai

3

Cara Makan

...............................................................

...............................................................

...............................................................

4

.................................

...............................................................

...............................................................

...............................................................

5

.................................

...............................................................

...............................................................

...............................................................

Sumber:

centurism.blogspot.com

Gambar 4.6

Kampung Adat Naga, Tasikmalaya Jawa Barat

Buku PPKn

87

aspek kehidupan masyarakat di desa tersebut. Keselarasan dan keharmonisan

hubungan antarwarga masyarakat terjalin dengan baik, sehingga mereka terjaga dari

hal-hal yang dapat mengganggu kedamaian hidup mereka.

Untuk menjaga kelangsungan hidup, masyarakat Kampung Naga memiliki sumber

mata pencaharian yang cukup beragam. Namun demikian, sebagian besar dari mereka

lebih banyak yang menggantungkan hidupnya pada bidang pertanian tanah sawah

dan perladangan tanah kering, baik yang statusnya sebagai petani pemilik, petani

penggarap, maupun buruh tani.

Kampung Naga merupakan sebuah potret kehidupan yang khas dalam menjalankan

roda kehidupan sehari-hari. Masyarakat Kampung Naga yang begitu kukuh memegang

falsafah hidup yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dari generasi yang satu ke

generasi berikutnya,

Masyarakat Kampung Naga mewujudkan

nilai budaya melalui berbagai aspek

kehidupan seperti dalam sistem religi, sistem pengetahuan, sistem ekonomi, sistem

teknologi, dan sistem kemasyarakatan yang semuanya terangkum ke dalam sistem

budaya masyarakat Kampung Naga.

Masyarakat Kampung Naga juga mempercayai bahwa benda-benda pusaka

peninggalan mempunyai kekuatan magis. Benda-benda pusaka itu disimpan di

tempat suci atau Bumi Ageung yang merupakan bangunan pertama yang didirikan di

Kampung adat Naga. Selanjutnya, dari masa ke masa bangunan tersebut dirawat serta

diurus oleh seorang wanita tua yang masih dekat garis keturunannya.

Kehidupan di kampung naga, memang terlihat agak eksklusif dibanding dengan

masyarakat sekelilingnya. Mereka masih melakukan tradisi kehidupan yang sederhana

sesuai dengan pedoman hidupnya. Seperti rumah tidak menggunakan listrik dan

jumlah rumah tidak boleh lebih dari 118 rumah dan rumah tidak boleh ditembok

dan sebagainya.

Suku Bugis – Sulawesi Selatan

Sumber:

duniawisata.masterweb.id

Gambar 4.7

Jl. Bugis di Singapura merupakan bukti kuatnya budaya merantau

masyarakat Bugis

88

Kelas VIII SMP/MTs

Suku Bugis atau

to Ugi

adalah salah satu suku di antara sekian banyak suku di

Indonesia. Mereka bermukim di Pulau Sulawesi bagian selatan. Namun dalam

perkembangannya, saat ini komunitas Bugis telah menyebar luas ke seluruh Nusantara.

Penyebaran Suku Bugis di seluruh Tanah Air disebabkan mata pencaharian orang–

orang Bugis umumnya adalah nelayan dan pedagang.

Sebagian orang Bugis lebih suka merantau adalah pedagang dan berusaha

(

massompe

) di negeri orang lain. Orang Bugis zaman dulu menganggap nenek moyang

mereka adalah pribumi yang telah didatangi titisan langsung dari “dunia atas” yang

“turun” (

manurung

) atau dari “dunia bawah” yang “naik” (

tompo

) untuk membawa

norma dan aturan sosial ke bumi (Pelras, The Bugis, 2006).

Umumnya orang-orang Bugis sangat meyakini akan hal

to manurung

, tidak

terjadi banyak perbedaan pendapat tentang sejarah ini. Sehingga setiap orang yang

merupakan etnis Bugis, tentu mengetahui asal-usul keberadaan komunitasnya.

Penamaan “

ugi

” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan

negara Cina, tapi

yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten

Wajo saat ini) yaitu

La Sattumpugi

. Ketika rakyat

La Sattumpugi

menamakan dirinya,

mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai

To Ug i

atau

orang-orang/pengikut dari

La Sattumpugi

. La Sattumpugi adalah ayah dari We‘ Cudai

dan bersaudara dengan Batara Lattu‘, ayahanda dari Sawerigading.

Sawerigading sendiri adalah suami dari We‘ Cudai dan melahirkan beberapa anak,

termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar.

Sawerigading Opunna Ware

(Yang Dipertuan Di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra La Galigo

dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi

masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo, dan beberapa tradisi lain di Sulawesi

seperti Buton (Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Suku_Bugis).

Peradaban awal orang–orang Bugis banyak dipengaruhi juga oleh kehidupan

tokoh-tokohnya yang hidup di masa itu, dan diceritakan dalam karya sastra terbesar

di dunia yang termuat di dalam

La Galigo

atau

sure‘ galigo

dengan jumlah kurang

lebih 9000 halaman folio dan juga tulisan yang berkaitan dengan silsilah keluarga

bangsawan,

daerah kerajaan, catatan harian, dan catatan lain baik yang berhubungan

adat (ade‘) dan kebudayaan–kebudayaan di masa itu yang tertuang dalam

Lontara

‘.

Tokoh–tokoh yang diceritakan dalam

La Galigo

, di antaranya ialah

Sawerigading, We‘

Opu Sengngeng

(Ibu Sawerigading),

We‘ Tenriabeng

(Ibu We‘ Cudai),

We‘ Cudai

(Istri

Sawerigading), dan

La Galigo(

Anak Sawerigading dan We‘ Cudai).

Tokoh–tokoh inilah yang diceritakan dalam

Sure Galigo

sebagai pembentukan

awal peradaban Bugis pada umumnya. Sedangkan di dalam

Lontara

itu berisi silsilah

keluarga bangsawan dan keturunan–keturunannya, serta nasihat–nasihat bijak

sebagai penuntun orang-orang bugis dalam mengarungi kehidupan ini. Isinya lebih

cenderung pada pesan yang mengatur

norma sosial, bagaimana berhubungan dengan

sesama baik yang berlaku pada masyarakat setempat maupun bila orang Bugis pergi

merantau di negeri orang.

Buku PPKn

89

Aktivitas 4.2

Cobalah kalian amati dan pelajari dari berbagai sumber tentang kebiasaan

yang berlaku selain di daerah kalian. Tulis apa yang sudah kalian ketahui ke

dalam tabel berikut :

Tabel 4.3 Kebiasaan Antardaerah di Indonesia

No

Aspek Informasi

Uraian

1

Tata Cara Membagi

Waris

.........................................................

.........................................................

2.

Hukum Keluarga

.........................................................

.........................................................

3

Upacara

Perkawinan

.........................................................

.........................................................

4

Upacara Kelahiran

.........................................................

.........................................................

5

...................................

.........................................................

.........................................................

Konsep

ade

‘ (adat) merupakan tema sentral dalam teks–teks hukum dan sejarah

orang Bugis. Namun, istilah

ade

‘ itu hanyalah pengganti istilah–istilah lama yang

terdapat di dalam teks-teks zaman pra-Islam, kontrak-kontrak sosial, serta perjanjian

yang berasal dari zaman itu. Masyarakat tradisional Bugis mengacu kepada konsep

pang‘ade‘reng atau “adat istiadat”, berupa serangkaian norma yang terkait satu sama

lain.Selain konsep

ade

secara umum yang terdapat di dalam konsep

pang‘ade‘reng

,

terdapat pula

bicara

(norma hukum),

rapang

(norma keteladanan dalam kehidupan

bermasyarakat),

wari

(norma yang mengatur stratifikasi masyarakat), dan sara‘

(syariat Islam).

90

Kelas VIII SMP/MTs

Cerita dibawah ini menggambarkan perbedaan budaya yang ada di

sekolah

Dari cerita diatas, perbedaan kebiasaan apa yang nampak nyata diantara

guru dan siswa?. Di sekolah, kalian dapat ditemukan berbagai perbedaan

norma dan

kebiasaan diantara seluruh siswa. SMP sebagai sekolah menengah

yang biasanya berada di Ibukota kecamatan memiliki siswa yang lebih beragam

dibandingkan dengan SD. Perbedaan

daerah tempat tinggal walaupun satu

kecamatan seringkali melahirkan

nilai-nilai kesopanan atau

kebiasaan yang

berbeda juga.

Selanjutnya amati dan laporkan berbagai perbedaan norma yang ada di

masyarakat atau di sekolah kalian. Perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan

tata cara berbicara, berpakaian, tata cara bertingkah laku dan sebagainya.

Di tengah terik matahari siang, seorang siswa berlari di halaman

sekolah. Tanpa sengaja siswa tersebut berlari di depan guru dan tidak

mengucapkan permisi ataupun memohon maaf. Kemudian guru tersebut

memanggil siswa dan menasehatinya untuk tidak melakukan hal seperti

itu. Ketika sedang diberi nasehat siswa tersebut menatap mata guru. Guru

kemudian menegur siswa, mengapa ketika diberi nasehat siswa menatap

mata guru. Siswa itu pun menjawab “kata ibu, apabila sedang diberi

nasehat oleh orangtua atau guru maka saya harus menatap mata sebagai

bukti memperhatikan nasihatnya”.

Guru itupun terdiam dan dalam hatinya berkata “Saya diajari oleh

orangtua ketika dinasehati saya harus menundukkan kepala dan tidak

memandang mata”.

B.

Arti Penting Keberagaman Konteks Norma dan Kebiasaan Antardaerah

di Indonesia

1.

Arti Penting bagi Diri Sendiri

Norma seperti telah dibahas sebelumnya memiliki arti yang sangat baik bagi diri

sendiri dan masyarakat. Dalam konteks pribadi, manusia sebagai mahluk ciptaan

Tuhan terlahir sebagai mahluk individu. namun, seiring dengan pertumbuhannya,

kodrat manusia bergeser menjadi mahluk sosial. Hal ini disebabkan sejak lahir sampai

meninggal manusia senantiasa membutuhkan pertolongan dan bantuan manusia

lainnya.

Buku PPKn

91

Dalam pergaulan dengan manusia lainnya, tiap-tiap manusia mempunyai

keinginan atau kepentingan sendiri sendiri, ada manusia yang mempunyai

kepentingan yang sama dan ada pula yang mempunyai kepentingan

berbeda bahkan ada pula kepentingan yang bertentangan satu sama lainnya.

Pertentangan antara kepentingan manusia itu dapat menimbulkan kekacauan

di dalam masyarakat apabila dalam masyarakat tidak ada tata tertib atau

norma

yang mengaturnya.

Rasa tenang dalam hati akan tercipta apabila kita sebagai pribadi mampu

melaksanakan

norma dengan baik. Seperti apabila kita selalu jujur dalam

kehidupan sehari-hari, maka hati kita akan terasa tenang.

Pada dasarnya hati manusia akan selalu menyuruh untuk berbuat baik dan

menyalahkan perbuatan salah. Pemahaman ini oleh para ahli disebut juga

dengan ruang ketuhanan (

Godspot

) atau DNA Spiritualitas.

Godspot

ada pada

diri manusia, yaitu menjelma menjadi suara hati yang akan menyuruh pada

kebenaran dan merasa bersalah apabila melanggar suatu aturan.

2.

Arti Penting bagi Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, norma memiliki arti yang sangat penting.

Norma mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi tertib dan damai.

Keinginan setiap orang dalam masyarakat pasti berbeda. Adanya berbagai

keinginan dan lebih jauhnya kepentingan dalam masyarakat ini menyebabkan

dalam masyarakat mudah terjadinya pertentangan.

Agar pemenuhan kebutuhan setiap manusia itu berjalan secara teratur,

tidak terjadi benturan-benturan antara kepentingan manusia yang satu dengan

kepentingan sesama, diperlukan pengaturan petunjuk hidup, aturan atau

patokan yang biasa disebut

norma.

Sebagai kaidah atau aturan yang berisi perintah dan larangan yang

ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama norma dapat mengatur perilaku

manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.

Dengan mentaati

norma, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa

dan bernegara menjadi tertib, aman, rukun, dan damai. Suasana masyarakat

yang taat terhadap

norma yang berlaku dapat membentuk suatu kehidupan

masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

92

Kelas VIII SMP/MTs

Amatilah berbagai perilaku sesuai maupun melanggar norma dan kebiasaan

antardaerah di Indonesia. Diskusikan manfaat dari perilaku tersebut. Tulis

hasil pengamatan dan diskusi dalam tabel berikut

Aktivitas 4.3

No

Lingkungan

Perilaku

Manfaat

Akibat

1

Sekolah

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

2

Masyarakat

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

Kesimpulan

.......................................................................................

.......................................................................................

.......................................................................................

Tabel 4.4 Arti Penting Perilaku sesuai Norma dan Kebiasaan

Buku PPKn

93

C.

Menghargai Norma dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia

1.

Menghargai Keberagaman Norma dan Kebiasaan dalam Lingkungan Sekolah

Perhatikan teman di sekolahmu, apakah ada siswa yang memiliki sifat dan

kebiasaan yang sama. Kamu mungkin akan menemukan siswa yang pendiam, ada

yang senang bercanda dan berbagai kelakuan lainnya. Disisi yang lain kamu juga

mungkin menemukan siswa yang seringkali berkata keras. Itulah salah satu bentuk

keberagaman yang ada di sekolah.

Keberagaman

kebiasaan yang terdapat di lingkungan sekolah hendaknya dapat

disikapi dengan positif sebagai kekayaan kelas. Pada saat ini terutama di perkotaan,

masyarakat dan sekolah terbentuk serta hidup dalam perbedaan budaya. Oleh

karenanya kita dituntut untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagai manusia

yang menghargai, menghormati, dan mampu bergaul dengan sesamanya.

Kebiasaan boleh berbeda, namun kita tetap saling menghormati perbedaan

tersebut. Pepatah;

dimana bumi dipijak disana langit dijunjung

tepatlah kiranya

menggambarkan sikap perilaku kita dalam pergaulan disekolah.

Di rumah masing-masing tentunya kalian memiliki

kebiasaan dan perilaku yang

berbeda. Diantara kalian mungkin saja merupakan anak satu-satunya atau anak

tunggal dalam keluarga. Anak tunggal mungkin saja berbeda sikap dan kebiasaannya

dalam kehidupan keluarga dibandingkan dengan keluarga yang anaknya lebih dari

satu.

Perbedaan sikap dan perilaku dirumah dan dimasyarakat masing-masing ketika

berada di sekolah harus disesuaikan dengan tata aturan yang berlaku disekolah. Bagi

siswa yang diperlakukan istimewa di rumahnya, ketika berada di sekolah semuanya

memiliki kedudukan dan diperlakukan secara sama. Diantara siswa pun harus saling

menghargai, bekerjasama dan tolong menolong tanpa membedakan satu diantara

yang lainnya.

2.

Menghargai Keberagaman Norma dan Kebiasaan dalam Lingkungan Per

-

gaulan

Dalam lingkungan pergaulan, menghargai perbedaan

norma dan kebiasaan dapat

dilakukan dengan hal-hal berikut :

a.

Keterbukaan, untuk memahami keberagaman maka kita harus bersikap terbuka

terhadap perbedaan norma, sikap, perilaku, dan kebiasaan dan yang harus disadari

adalah bahwa semua orang itu berbeda.

b.

Memahami lebih jauh hal-hal yang ada dalam lingkungan pergaulan.

c.

Mendukung sikap dan perilaku baik dari teman yang berbeda budaya. Seperti

contoh, kepada teman yang suka berkata dengan lemah lembut kita tidak harus

mempermainkannya. Lebih baik kita berkata sopan kepadanya.

d.

Sikap positif seperti tidak suka mengeluh akan membuat orang lain nyaman

bergaul dengan kita.

94

Kelas VIII SMP/MTs

e.

Percaya diri dengan tidak menganggap rendah orang lain sangat diperlukan dalam

pergaulan.

f.

Kebersamaan dalam pergaulan yaitu melibatkan dan tidak memilah-milah teman

karena adanya berbagai perbedaan.

g.

Memahami tatacara pergaulan terutama dalam masyarakat yang budayanya

beragam. Seperti contoh dalam pergaulan masyarakat tertentu kita tidak boleh

memotong pembicaraan orang karena dianggap tidak sopan.

h.

Tidak memonopoli atau menguasai teman. Tindakan memonopoli teman

seperti memaksakan hobinya kepada orang lain akan menyebabkan pecahnya

kebersamaan.

i.

Berteman dengan memperlihatkan ekspresi dan penghargaan. Seperti tersenyum

dan memuji teman merupakan perbuatan yang akan memelihara kebersamaan.

3.

Menghargai Keberagaman Norma dan Kebiasaan dalam Lingkungan

Masyarakat

Keberagaman

norma dan

kebiasaan akan semakin mudah ditemukan dalam

lingkungan masyarakat terutama dalam masyarakat perkotaan. Masyarakat perkotaan

seringkali dibentuk oleh masyarakat pendatang. Masyarakat pendatang, membawa

norma dan kebiasaan dari daerah asal yang tentunya berbeda.

Dalam pergaulan masyarakat perkotaan berbagai perbedaan yang dimiliki

tiap orang dapat menyebabkan konflik. Konflik dapat terjadi apabila hilangnya

tenggangrasa dan saling menghargai antara satu orang dengan orang lain atau antar

masyarakat. Semua orang didalam masyarakat memiliki kedudukan dan

kewajiban

yang sama. Tidak ada orang yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.

Perbedaan

kebiasaan diantara masyarakat sepatutnya disikapi secara bijak oleh

masyarakat itu sendiri agar tercipta kehidupan masyarakat yang damai dan tentram.

Bentuk perilaku menghargai norma dan kebiasaan yang beragam dimasyarakat dapat

dilakukan dengan cara berikut :

a.

Sikap menghormati norma dan kebiasaan yang berbeda

b.

Menjunjung tinggi sikap toleransi dan kebersamaan

c.

Sikap tenggang rasa, dan

d.

Menjaga kerukunan antar masyarakat.

Buku PPKn

95

Amatilah lingkungan sekolah, pergaulan, dan masyarakat di sekitar kalian.

Tulislah perwujudan sikap menghargai norma dan kebiasaan antardaerah

yang terjadi dalam lingkungan tersebut.

Aktivitas 4.4

No

Lingkungan

Perilaku

Manfaat

Akibat

1

Sekolah

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

2

Masyarakat

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

..................

Kesimpulan

.......................................................................................

.......................................................................................

.......................................................................................

Tabel 4.5 Perilaku sesuai Norma dan Kebiasaan Antardaerah

96

Kelas VIII SMP/MTs

Tabel 4.5 Perilaku sesuai Norma dan Kebiasaan Antardaerah

Buku PPKn

97

Uji Kompetensi 4.1

J

awablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1.

Jelaskan norma yang berlaku di

daerah kalian, dalam hal:

a.

Tata cara berbicara

b.

Tata cara bertingkah laku

2.

Jelaskan 3 (tiga) perbedaan tata cara berpakaian antardaerah di sekitar

kalian!

3.

Jelaskan 3 (tiga) persamaan tata cara bertamu antardaerah di sekitar kalian!

Uji Kompetensi 4.2

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1.

Jelaskan salah satu

kebiasaan yang berlaku di sekitar kalian!

2.

Jelaskan perbedaan salah satu

kebiasaan antardaerah di sekitar

kalian!

3.

Jelaskan persamaan salah satu

kebiasaan antardaerah di sekitar kalian

!

Uji Kompetensi 4.3

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

1.

Jelaskan 3 (tiga) manfaat keberagaman

norma dan kebiasaan bagi diri sendiri!

2.

Jelaskan 3 (tiga) manfaat keberagaman

norma dan

kebiasaan bagi

masyarakat!

3.

Berilah 4 (empat) contoh sikap menghargai keberagaman

norma dan

kebiasaan di berbagai lingkungan masyarakat!

4.

Jelaskan 2 (dua) manfaat sikap menghargai keberagaman

norma dan

kebiasaan di berbagai lingkungan sekolah!

5.

Jelaskan 4 (empat) akibat tidak menghargai keberagaman

norma dan

kebiasaan di berbagai lingkungan masyarakat!

Uji Kompetensi

4